Kejagung Selesaikan 13 Kasus Prioritas Termasuk Century

Kejagung Selesaikan 13 Kasus Prioritas Termasuk Century




13 Kasus menjadi prioritas Kejaksaan Agung dalam menjalankan program 100 hari kerja. Kasus-kasus itu telah naik ke tahap penuntutan. Salah satunya, kasus Bank Century.

"Kalau kita yang diprioritaskan ada 13 perkara dan 13 perkara itu sudah selesai semua," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2010).

Menurut Marwan,


13 perkara itu diambil dari ratusan perkara yang ditangani selama 3 bulan ini yang cukup menarik perhatian.

13 Perkara itu yakni, 3 kasus yang ditangani di Kejaksaan Agung. Pertama, penyidikan perkara Bank Century atas nama tersangka Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi telah dilimpahkan ke penuntutan tahap satu pada 16 Januari 2010.

Kedua, penyidikan perkara korupsi pengadaan jasa kajian peningkatan kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada Sekretariat DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2008. Kasus ini telah dilimpahkan ke penuntutan tahap 2 pada Januari 2010.

Ketiga, penyidikan perkara korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA tahun anggaran 2008-2009 di KBRI Thailand atas nama tersangka Djoumantoro Purbo, Suhaeni dan Muhammad Hatta. Penyidikan kasus tersebut sudah selesai 18 Januari 2010. Tim penyidik usul penyidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan diteruskan ke Jampidsus.

Selanjutnya, 2 kasus di DKI Jakarta yakni kasus korupsi pembebasan lahan pemakaman Pemda DKI tahun 2006-2007 yang menelan kerugian negara Rp 7 miliar dan kasus korupsi pembebasan lahan taman Pemda DKI tahun 2006 dengan kerugian negara 15 miliar.

2 Kasus di Jawa Barat yakni, kasus korupsi di kantor pelayanan pajak Depok dan kasus korupsi uang Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud).

Kemudian, 1 kasus di Jawa Tengah adalah penyalahgunaan dana PNPB pada Politek Kesehatan Semarang. 3 Kasus di Jawa Timur di antaranya, kasus pembangunan pasar Srimangunan Sampang, Madura. 2 Kasus di Sumatera Utara yang terkait kasus PT Pelindo Cabang Medan dan 1 Kasus di Sumatera Selatan terkait dengan kasus penerimaan negara bukan pajak pada Unsri.

Kasus-kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi masing-masing daerah.

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. E-RECHTER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger